Tujuan Sakramen Perkawinan

Fungsi Sakramen Perkawinan dalam Katolik

Bersamakristus.org – Tujuan sakramen perkawinan. Perkawinan atau pernikahan menjad salah satu sakramen yang dikenal dalam ajaran Katolik. Sakramen ini menjadi tanda cinta kasih Tuhan kepada manusia.

Skaramen perkawinan dalam Katolik berarti perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama. Sakramen ini berupa upacara pemberkatan bagi pasangan yang sama-sama sudah dibaptis dan akan disempurnakan dengan persetubuhan.

Seajk saat itulah mereka menjadi satu daging dan tak terpisahkan kembali. Alkitab juga menjelaskan hubungan suami istri digambarkan sebagai ikatan cinta kasih yang tak terpisahkan antara Kristus dan orang yang percaya pada-Nya.

Kadang gereja enggan melakukan sakramen perkawinan bagi mereka yang sebelumnya sudah pernah menikah. Meski demikian di Perjanjian Lama banyak sekali praktik yang tak sesuai dengan kehendak Allah dalam hal perkawinan, yakni poligami.

Hal tersebut karena kelemahan manusaia dan bukan bagian dari rencana Allah. Di Perjanjian Baru Tuhan mengatakan karena ketegaran hari umat Israel, Musa membolehkan umatnya untuk menceraikan istrinya namun bukan seperti itu rencana Allah pada awalnya.

Sifat Pernikahan Menurut Alkitab

Ada empat sifat dasar yang harus dipenuhi dalam perkawinan, yakn monogami, tak terceraikan, tanad cita kasih Allah, dan memiliki tujuan. Perkawinan juga harus dilandari dengan prinsip kasih satu sama lain, mau membahagiakan, dan mau mengorbankan diri.

Hubungan kasih ini merupakan karunia yang ingin Tuhan berikan kepada manusia. Suami menjadi rahmat Tuhan abgi istrinya baegitu pula sebaliknya. Dari dulu sampai sekarang terjadi perubahan pandangan dalam hal tujuan perkawinan.

Pada tahun 1950-an, umat Katolik ditanamkan pengertian bahwa pernikahan memiliki dua tujuan, yakni melahirkan anak dan untuk menyatukan suami istri. Melahirkan menjadi tujuan primer dan menyatukan pasangan menjadi tujuan sekunder.

Selain iut jgua dikatakan bahwa esensi dari perniakhan adalah penyatuan. Ini yang mendasari pendangan umat Katolik mengenai tujuan pernikahan ketika itu. Lalu diterbitkan Kitab Hukum Kanoik yang baru pada tahun 1983 dan memuat tentang tujuan pernikahan Kristen.

Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.

KHK 1055

Makna dan Tujuan Sakramen Perkawinan dalam Kristen

Paus Fransiskus juga mengeluarkan nubuatnya tentang pernikahan, yakni bahwa wanita dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama atau lebih mendalam lagi. Aspek menyatukan pasangan dalam pernikahan lebih besar daripada aspek prokresasi.

Dilihat dari sisi lain, tidak semua pasangan mendapat kesuburan dalam pernikahan yang mengakibatkan mereka tidak bisa memiliki anak. Berikut lima gagasan tentang tujuan perkawinan dalam Kitab Hukum Kanonik.

1. Perjanjian Kasih

Ketika melakukan perkawinan, suami dan istri sama-sama mengucapkan janji pernikahan yang terdiri sebagai berikut.

  • Sejak saat itu ia memilih pasangannya menjadi suami atau istri,
  • Ia berjanji untuk mencintai pasangannya dalam suka dan duka,
  • Ia berjanji pula untuk menjadi bapak/ibu yang baik bagi anak-anak yang dipercayakan Tuhan kepada mereka.

2. Kesepakatan Senasib Sepenanggungan

Mempelai bersedia untuk ada dalam suka dan duka. Mereka harus selalu mau belajar untuk terbuka satu sama lain dan saling memahami. Keterbukaan ini diperkuat dengan adanya hubungan suami istri dalam Kristen yang menggambarkan karunia cinta timabl balik.

Mereka sudah menjadi satu dagign dan mau menghadapi tantangan bersama serta saling menopang. Suami dan istri perlu untuk membagi tanggung jawab dalam rumah tangga sehingga ada keteraturan.

3. Kesejahteraan Suami Istri

Perlu untuk mendukung satu sama lain, entah dalam cita-cita atau kebahagiaan masing-mmasing. Agar pernikahan tak hambar, pasangan sebaiknya memiliki tujuan beasr dan berusaha untuk salign bersama mencapainya. Karena jika pernikahan hanya untuk kebahagiaan, mereka akan cenderung cepat bosan satu sama lain apabila tak lagi menemukan sesuatu yang menarik bagi pasangan.

4. Kelahiran dan Pendidikan Anak

Tujuan perkawinan lain adalah untuk memenuhi perntah Allah yang meminta manusia beranak cucu dan memenuhi bumi. Maka hal tersebut merujuk pada lahirnya kehidupan baru. Selain melahirkan anak, pasangan juga diharapkan bisa mendidik anak dengan baik. Hal tersebut bisa dimulai dari orangtua yang mengasihi anaknya.

Dengan demikian dia juga akan menyalurkan kasih kepada sesama. Namun orangtua jgua harus paham bagaimana cara mengasihi dengan benar. Tidak hanya memenuhi kebutuhan materi namun juga meluangkan waktu berkualitas dengan anak dan mengajarkan ke gereja sejak dini.

5. Sarana Penyelamatan Allah

Pernikahan merupaan sakramen, maka pernikahan jgua merupakan salah satu cara Tuhan untuk mewujudkan kasih dan menjadikannya sebagai pondasi serta dasar dalam segala keputusan. Supaya Tuhan senantiasa membimbing dan memperbaharui keluarga menjadi yang lebih baik.

Akhir Kata

Mungkin itu saja pembahasan mengenai tujuan sakramen perkawinan katolik. Semoga bisa menjelaskan kepada Anda tentang makna serta tujuan sakramen perkawinan dalam agama Katolik.

Baca:


Tinggalkan komentar