Ayat Alkitab Tentang Hamil di Luar Nikah

Ayat Firman Tuhan Mengenai Hamil di Luar Pernikahan

Bersamakristus.org – Ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. Hamil atau mengandung sebelum menikah kerap dipandang sebelah mata, karena pada dasarnya hal itu tidak baik dilakukan.

Tapi di masa sekarang tampaknya hamil sebelum menikah adalah kebiasaan yang kerap terjadi. Terutama di negara Eropa dan Amerika, sudah banyak pasangan melakukannya.

Sebenarnya hal ini tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Alkitab. Bahwa salah satu tujuan pernikahan Kristen selain mempersatukan dua insan, juga meneruskan keturunan di antara mereka.

Di bawah ini ada beberapa ayat emas firman Tuhan tentang hamil di luar nikah. Mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan perbuatan tersebut, terutama untuk menghindarinya.

Ayat Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar Nikah

Tanpa banyak basa basi lagi, mari kita langsung saja lihat beberapa ulasan dan pandangan ayat emas Alkitab tentag hamil di luar nikah. Berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.

“Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya”

Mazmur 139:16

“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.”

Ibrani 13:4

“Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.”

1 Petrus 4:7a

Kumpulan Ayat Alkitab Lainnya

Kami juga memiliki banyak sekali kumpulan ayat emas Alkitab atau firman Tuhan lainnya yang menarik. Anda dapat melihatnya pada artikel-artikel di bawah ini.

🔥 Trending:   Ayat Alkitab Tentang Pernikahan Kristen

Akhir Kata

Sampai di sini terlebih dahulu penjelasan tentang ayat emas alkitab tentang hamil di luar nikah. Semoga bisa menjelaskan kepada Anda ayat-ayat yang mengabarkan tentang hamil sebelum menikah.

Pada intinya perbuatan tersebut haruslah kita hindari. Jangan sampai kita meniru gaya hidup barat yang tidak sesuai dengan ajaran agama, dan bahkan hal ini juga sudah dilarang oleh negara.

Baca: