Pandangan Gereja di Indonesia Terhadap Negara

Pemahaman Gereja Terhadap NKRI

Bersamakristus.org – Pandangan gereja di Indonesia terhadap negara. Negara merupakan bentuk pergaulan yang dilakukan oleh manusia atau komunitas tertentu. Pembentukannya memiliki beberapa syarat, daerah tertentu, rakyat tertentu, dan pemerintahan.

Sedangkan gereja merupakan asosiasi pengikut Yesus Kristus, dalam Perjanjian Baru biasanya diterjemahkan sebagai gereja yang artinya perakitan. Gereja dan negara adalah dua lembaga pemerintahan yang sama-sama berada di tengah kehidupan manusia.

Gereja dan negara memiliki peranan penting yang berbeda bagi umat manusia. Namun adanya gereja berhubungan dengan duani sekitarnya, apa yang terjadi di dunia ini juga mempengaruhi kehidupan di gereja.

Gereja memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan, begitu pula dengan kehadiran negara. Sehingga, di sini kami akan menjelaskan pandangan gereja di Indonesia terhadap negara.

Pandangan Gereja di Indonesia Terhadap Negara NKRI

Hubungan antara gereja dan negara sudah ada sejak zaman dahulu dan berkembang seiring berjalannya waktu. Sejak abad pertama, hadirnya gereja dan negara sangat dipengaruhi oleh situasi politik. Berikut hubungan gereja dan negara Indonesia yang harus dipahami.

1. Bidang Pembangunan

Dalam pengembangan usaha pembangunan, gereja melihat peranannya yang sesuai dengan usaha membangun mentalitas sehar, memberi motivasi yang tepat, kuat serta mengena, dan bisa membina sikap dedikasi serta memang kesungguhan yang bisa menyumbangkan etika dalam pembangunan.

Dengan demikian pimpinan gereja berharap kepada seluruh umat yang beriman untuk melibatkan diri dan akan bersikap kritis konsruktir, dengan jujur dalam menilai dan sesuai tujuan serta sasaran yang sudah direncanakan untuk bisa merencanakan pembangunan dengan upaya dan cara yang bsia dilaksanakan.

2. Memperjuangkan dan Menegakkan Martabat Manusia

Gereja wajib memperjuangkan dan menegakkan martabat manusia menjadi pribadi yang bisa bernilai di hadapan Allah. Sikap dan peranan yang dimiliki gereja didasarkan sebagai motivasi orang Kristen. Maka itu, gereja akan merasa kecewa dan khawatir bila ada pelanggaran hak dasar dan hukum yang ada berdasarkan kemiskinan serta latar belakang penderitaan manusia.

Bila untuk perkembangan dan melindungi nilai kemanusiaan, gereja bisa berperan kritis dan akan menjauhkan diri dari tindakan yang konfrontatif serta menggunakan jalur-jalurnya sendiri yang memang tersedia untuk berusaha memberikan kesaksian.

3. Membentuk Generai Penerus

Pimpinan gereja mengharapkan ada upaya ahli dan tokoh di masyarakat khususnya beragama Katolik untuk bisa mengikuti dan mengembangkan pembangunan yang sesuai dengan kehalian masing-masing. Untuk melakukan ini, hendaknya dijiwai dengan semangat Injil dan memberikan teladan bagi kejujuran serta keadilan yang pantas dicontoh generasi penerus.

4. Usaha Berswadaya

Gereja akan mendukung segala bentuk usaha untuk berswadaya yang bisa menimbulkan inisiatif dalam kehidupan bermasyarakat di segala bidang. bisa dalam bentuk budaya dan berneara. Maka, potensi, bakat, dan keterlibatan warna negara untuk mengembangkan tujuan negara sudah diatur dalam UUD 1945.

Gereja bisa memegang kendali atas prindip subsidiaritas agar apa yang dilaksanakan warga negara atau elompok pada tingkat rendah tidak diambil oleh pihak yang lebih tinggi kedudukannya. Dengan demikian bahaya dari etatisme dalam segala bidang yang bisa merugikan dapat dicegah dan diberhentikan.

Dalam bidang masing-masing, negara dan Gereja tidak tergantung satu sama lainnya, melainkan dengan mengatur dirinya sendiri. Tetapi pada dasarnya mereka keduanya bertugas untuk melayani dalam aspek-aspek yang berbeda-beda panggilan dalam perorangan maupun sebutan sosial orang-orang yang sama. Pelayanan yang dilakukan akan diberikan dengan cara yang lebih efektif demi kesejahteraan mereka semua, jika negara dan gereja dapat bekerja sama dapat meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan pasti akan lebih mudah untuk berkembang. Hal ini disebabkan karena tida terbatasnya pada lingkup dunia, yang melainkan dalam peredaran sejarah umat manusia ia mengamalkan sepenuhnya panggilan akan hidup abadi.

(GS 76)

Akhir Kata

Sampai di sini dulu pembahasan mengenai pandangan gereja yang ada di indonesia terhadap negara. Semoga bisa menjelaskan mengenai pandangan gereja yang ada di negara ini terhadap bangsa dan NKRI.

Baca:


Tinggalkan komentar